Usai Aniaya Mantan Istri di Palopo, Pria Ini Kabur hingga Ditangkap di Sulteng

PALOPO.INIMAKSSAR.COM – Polisi akhirnya berhasil menangkap Andi Ahman (37) pelaku penganiayaan sadis kepada mantan istrinya inisial HS (28) hingga kritis di kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan usai 16 hari pelarian di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Andi Ahman ditangkap di persembunyiannya, sebuah rumah tambak di wilayah Bolano, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Mountong, pada Minggu (23/8) dini hari. Dalam foto yang diterima detikSulsel, Andi Ahman terlihat menggunakan sweater berwarna hitam.

Bacaan Lainnya

Ahman memiliki rambut lurus, berkumis tipis dan memiliki brewok. Di sisi lain, alis Ahman terlihat begitu tebal dengan tatapan tajam.

“Pelaku penganiayaan berat terhadap mantan istri tersebut sudah diamankan di Sulawesi Tengah,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada detikSulsel, Senin (24/8/2026).

Marsuki mengungkapkan, pelaku menganiaya mantan istrinya menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, HS mengalami 10 sayatan di tubuhnya.

“Pelaku melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam, korbannya mengalami luka terbuka pada bagian kepala, tubuh, lengan dan wajah,” bebernya.

Marsuki menambahkan, saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari lokasi penangkapan. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan pasal 469 ayat 1 atau pasal 466 ayat 2 UU no 1 tahun 2023 terkait penganiayaan.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ahman menganiaya mantan istrinya hingga kepala dan beberapa bagian tubuhnya luka robek pada Sabtu (8/8) pagi. Akibatnya korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Benar, korban masih dirawat dan kritis. pihak kepolisian masih mencari keberadaan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada wartawan Selasa (11/8).

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kosong Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Ayah korban bernama Hasan Basri menuturkan, kejadian bermula ketika mantan suami korban yang baru keluar dari lapas mengajak korban menjenguk anaknya.

“Awalnya dibujuk untuk menjemput anaknya, akan tetapi pelaku berbelok ke rumah kosong,” ucap Hasan kepada wartawan.

Hasan menuturkan, saat di rumah itulah penganiayaan terjadi. Menurutnya, anaknya disayat menggunakan parang oleh korban secara berulang kali.

“Kalau di badannya ada beberapa luka, sedangkan di kepalanya lebih 10 sayatan,” bebernya.***

Pos terkait